Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengingatkan potensi dugaan pelanggaran oleh peserta pemilu kerap terjadi saat bulan Ramadhan.
"Kita memang sama-sama tahu bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan kita lewati sering kali kemudian menjadi ajang juga terjadinya potensi dugaan pelanggaran," kata Lolly di sela acara “Bincang-Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024” di Jakarta, Sabtu.
Lolly mengatakan dugaan potensi pelanggaran itu adalah kampanye terselubung yang dilakukan oleh partai politik (parpol) peserta pemilu.
"Upaya kampanye terselubung yang kemudian berpotensi terjadi politisasi identitas, politisasi SARA yang kemudian menggunakan bulan suci Ramadhan," ucapnya.
Dia juga menyebut dugaan potensi pelanggaran lainnya adalah upaya yang mengarah pada kampanye oleh partai politik (parpol) peserta pemilu di tempat-tempat yang dilarang. Misalnya, tempat pendidikan, tempat pemerintahan, dan tempat peribadatan.
Lolly mengingatkan perihal potensi dugaan pelanggaran selama bulan Ramadhan karena tahapan Pemilu 2024 saat ini masih sosialisasi parpol, sedangkan masa kampanye baru akan berlangsung pada 28 November mendatang.
Ia menyebut acara yang digelar Bawaslu hari ini sebagai momentum pertama bagi pihaknya mengundang parpol peserta Pemilu 2024 secara khusus agar hubungan lebih dekat sehingga memudahkan upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
"Untuk melakukan upaya pencegahan sejak awal kami membangun komunikasi yang konstruksif dengan teman-teman parpol," ucapnya.