Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada lembaga keuangan di Indonesia yang memiliki kaitan langsung dengan Silicon Valley Bank (SVB) di Amerika Serikat yang pada 10 Maret 2023 sudah ditutup.
“Pantauan sejauh ini tidak ada terkait langsung,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam seminar internasional terkait lembaga penilaian kredit di Nusa Dua, Bali, Kamis.
Sejauh ini, lanjut dia, setelah penutupan SVB oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat, dampak yang terasa hanya sebatas psikologis terhadap industri keuangan.
Regulator itu memastikan tidak ada bank di Tanah Air yang dalam status membutuhkan resolusi misalnya bank dalam penyehatan hingga dalam pengawasan.
“Artinya sejauh ini bagus saja, mudah-mudahan ini dampak psikologis saja, mungkin takut bisa ada rush tapi kami yakinkan bahwa kondisi lembaga jasa keuangan Indonesia relatif baik,” imbuhnya.
Menurut dia, fundamental ekonomi Indonesia dalam kondisi yang baik yang ditunjukkan oleh sejumlah indikator di antaranya pertumbuhan kredit perbankan yang tumbuh di atas 10 persen.
Tak hanya itu, lanjut dia, kredit bermasalah (non performing loan/NPL) juga terkendali hingga program relaksasi dari OJK terkait kredit UMKM tetap diberikan.