Bandung (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat menyebut aktivitas bisnis yang mengalami penurunan, mengakibatkan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di perbankan Jawa Barat mencapai 3,93 persen dari batas rasio yang ditetapkan 5 persen untuk tergolong aman.

"Kalau bicara soal NPL (naik) dua hal. Yang pertama aktivitas bisnis memang mengalami penurunan, dan yang kedua adalah dari kemampuan keuangan masyarakat," kata Kepala OJK Jawa Barat Darwisman di Bandung, Senin.

Sejauh ini, kata Darwisman, performa kepatuhan kredit masyarakat Jawa Barat sejatinya baik. Namun karena kondisi ekonomi saat ini, menyebabkan terjadinya penurunan permintaan pada berbagai bisnis.

Ia mencontohkan yang terdampak seperti F&B, angkutan, perhotelan, dan lifestyle yang terpengaruh kebijakan efisiensi pemerintah.

"Hotel itu misalnya, selama ini bukan menginapnya, justru aktivitas meetingnya yang besar. Menurunnya aktivitas-aktivitas ini, mempengaruhi kinerja kredit kita. Tercermin dari NPL April 2025 yaitu 3 persen sekian dari Rp651 triliun kredit yang diberikan," ucapnya.

Terjadinya kredit bermasalah ini juga, kata Darwisman, karena setelah kebijakan relaksasi kredit imbas COVID-19 berakhir pada April 2024, para pelaku usaha terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) belum kuat.

"Berakhirnya kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan tiga tahunan akibat COVID-19 namun UMKM kita yang memang terdampak, belum recovery dan settle. Sementara relaksasi berakhir dan kebijakan normal kembali," ujarnya.

Karenanya, kata Darwisman, perlu langkah-langkah yang harus didorong agar kemampuan keuangan masyarakat baik dan meningkat hingga bisa terselesaikan kewajiban kreditnya.

"Dari sisi perbankannya dan Industri Jasa Keuangan (IJK), kami terus koordinasi dan komunikasi untuk menentukan langkah-langkah yang bisa dilakukan terkait NPL ini. Tentunya perbankan bisa melakukan pembinaan pada nasabahnya agar bisa cepat pulih kembali sehingga NPL nya selesai," ucap dia.

Kinerja Industri Keuangan

OJK mencatat, Industri Jasa Keuangan (IJK) di Jawa Barat sampai dengan April 2025 tetap tumbuh positif dengan stabilitas dan profil risiko yang terjaga. ‎Pada sektor perbankan pertumbuhan positif secara tahunan (year on year/yoy) dari beberapa indikator, antara lain Total Aset tumbuh 1,74 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 1,50 persen dan Kredit tumbuh 3,85 persen.

Kemudian risiko kredit yang tercermin rasio NPL relatif terjaga, dalam batas threshold dengan nilai 3,93 persen. Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR), juga terlihat optimal dengan rasio sebesar 91,36 persen.

Penyaluran kredit perbankan (Bank Umum dan BPR) mencapai Rp628 triliun, tumbuh 3,85 persen secara tahunan. Secara nasional, market share penyaluran kredit perbankan di Jawa Barat mencapai 7,79 persen terhadap total kredit perbankan secara nasional.



Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026