Menurut dia, selama lima tahun terakhir atau selama kurun waktu 2018-2023, Pemkab Subang telah merehabilitasi 7.256 rumah tidak layak huni yang tersebar di desa-desa di Subang.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat Isma Andini Prihati, dalam keterangannya menyampaikan bahwa program rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan program strategis Pemprov Jabar yang diselenggarakan di 27 kabupaten/kota bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ia menyebutkan Pemprov Jabar telah melaksanakan perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 11.425 unit di seluruh Jabar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Subang rehabilitasi ratusan rumah tidak layak huni pada 2023
Subang akan rehabilitasi 510 rumah tidak layak huni pada 2023
Senin, 13 Maret 2023 7:30 WIB