Junaidin mengaku tidak menyangkal untuk potensi perjokian yang bisa saja terjadi di lapangan dengan berbagai alasan, misalkan petugas pantarlihnya sakit yang tidak memungkinkan untuk mendatangi masing-masing rumah warga.
"Potensi bisa saja terjadi, misalkan pada saat pencoklitan petugasnya sakit, lalu bisa menyuruh pasangannya, atau siapa, kemungkinan bisa terjadi," katanya.
Baca juga: Dapil di Garut untuk Pemilu Legislatif 2024 bertambah jadi enam
Berbagai potensi tersebut, kata dia, menjadi perhatian khusus jajaran KPU Garut maupun petugas PPK, dan PPS di setiap daerah, jika ditemukan ada perjokian maka secara otomatis akan diulang pendataannya.
"Saya harap jangan sampai itu terjadi, jika ada kita akan telusuri. Perjokian itu terjadi di mana, kecamatan apa, desa apa, TPS berapa, bisa dengan mudah kita lacak," katanya.
Petugas Pantarlih Pemilu 2024 melaksanakan tugas pendataan di lapangan berdasarkan aturan selama 59 hari atau sampai 11 April 2023.
Setelah melakukan tugas di lapangan itu, tahapan berikutnya dari hasil data menjadi bahan untuk penyusunan daftar pemilih sementara yang dilakukan oleh PPS.
KPU Garut pastikan tak ada perjokian saat coklit Pemilu 2024
Senin, 6 Maret 2023 17:07 WIB