Sedangkan kondisinya tutur dia, semakin memburuk karena tidak memiliki biaya sebesar 40 ribu Riyal untuk operasi, sehingga saat ini kedua matanya tidak dapat melihat karena terlambat-nya penanganan medis yang didapatkan.
"Kami terus berupaya dan mendesak pemerintah daerah sampai pusat untuk dapat membantu kepulangan pekerja migran tersebut karena Undang Undang no 18 tahun 2017 menyatakan pekerja migran mendapatkan tiga aspek, hukum, sosial dan ekonomi," katanya.
Baca juga: Warga Cianjur berminat bekerja keluar negeri diminta tempuh prosedur resmi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disnakertrans Cianjur lakukan koordinasi pulangkan pekerja migran