Garut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat menerjunkan 7.627 orang petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk mencocokkan dan meneliti data calon pemilih dengan mendatangi langsung masyarakat sebelum nanti ditetapkan sebagai data pemilih sementara pada Pemilu 2024.
"Di hari pertama kerja Pantarlih mendatangi kediaman wakil bupati dan Sekda," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri di Garut, Minggu.
Ia menuturkan seluruh petugas yang diterjunkan itu tersebar di setiap desa atau setiap tempat pemungutan suara (TPS) satu petugas Pantarlih untuk melakukan pencocokan dan penelitian masyarakat yang memiliki hak pilih.
Seluruh petugas Pantarlih itu, kata dia, dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi rumah warga.
"Tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit yakni kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung," katanya.
Ia menyampaikan seluruh petugas akan melaksanakan tugasnya sesuai aturan selama 59 hari atau sampai 11 April 2023.
Setelah melakukan tugas di lapangan, kata dia, tahapan berikutnya dari hasil data itu menjadi bahan untuk penyusunan daftar pemilih sementara yang dilakukan oleh PPS.
"Nanti dijadikan bahan untuk penyusunan daftar pemilih sementara yang dilakukan oleh PPS dibantu Pantarlih," kata dia.