Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap tujuh orang anggota geng motor yang melakukan penganiayaan kepada warga, dan mereka dipastikan pelaku tawuran.
"Tersangka yang kami tangkap ada tujuh orang, empat masih anak-anak dan tiga lainnya dewasa," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu di Cirebon, Rabu.
Baca juga: Polres Cirebon Kota tangkap sembilan pengedar narkoba selama Januari
Ariek mengatakan anggota geng motor yang sering melakukan aksi tawuran itu pada saat kejadian beranggotakan 11 orang yang mengendarai beberapa sepeda motor.
Kasus penganiayaan sendiri lanjut Ariek, terjadi pada tanggal 28 Januari 2023, sekitar jam 00.20 WIB di salah satu jalan yang berada di daerah itu.
Dari 11 orang pelaku kata Ariek, pihaknya baru menangkap tujuh orang, di mana empat di antaranya masih di bawah umur sedangkan sisanya sudah dewasa, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.
Polres Cirebon tangkap 7 anggota geng motor lakukan penganiayaan
Rabu, 8 Februari 2023 19:23 WIB