Lebih lanjut ia menyampaikan, BPOM telah memerintahkan untuk penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien yang terkonfirmasi meninggal dunia akibat mengalami Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada 4 Februari 2023.
Berdasarkan informasi yang ANTARA terima, satu kasus tersebut merupakan balita yang meninggal usai mengkonsumsi obat sirop merek Praxion di DKI Jakarta.
"Dalam rangka kehati-hatian dan langkah antisipasi, BPOM telah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi terhadap obat yang dikonsumsi pasien," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPOM umumkan obat sirop Praxion aman dikonsumsi
Berdasarkan pengujian, BPOM umumkan obat sirop Praxion aman dikonsumsi
Rabu, 8 Februari 2023 19:20 WIB