"Saya menjamin semua warga yang terdampak akan mendapat bantuan sesuai kerusakan rumah. Untuk perbaikan rumah ringan dan sedang dapat dilakukan sendiri, kalau yang rusak berat bisa melalui pihak ketiga, TNI atau mandiri," katanya.
Seperti diberitakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendata 71 ribu lebih rumah warga korban gempa sudah masuk dalam daftar penerima bantuan dari pemerintah pusat, sehingga Pemkab Cianjur disarankan untuk segera membuat Surat Keputusan Bupati.
Baca juga: BNPB: Warga terdampak gempa Cianjur belum terima bantuan akan diusulkan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Warga Cianjur diminta pastikan rumahnya masuk daftar penerima bantuan
Warga Cianjur diminta pastikan rumahnya masuk daftar penerima bantuan perbaikan
Jumat, 3 Februari 2023 20:17 WIB