"Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik 1,40 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,63 persen," ujar Margo dalam pemaparan bulanan BPS di Jakarta, Rabu.
NTP yang merupakan perbandingan It terhadap Ib, menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
Hal ini juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Margo mengatakan peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan, naik sebesar 2,07 persen dan lebih tinggi dibandingkan dengan indeks yang dibayar petani yang hanya mengalami peningkatan 0,63 persen.
Sementara, komoditas yang dominan terhadap indeks yang diterima petani adalah padi dan palawija, jagung dan ketela pohon.
Pada Januari 2023, NTP di Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami kenaikan tertinggi yakni 2,27 persen, dibandingkan provinsi lainnya.
Sebaliknya, NTP Provinsi Kalimantan Barat mengalami penurunan terbesar atau 2,11 persen, dibandingkan provinsi lainnya.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh PrayudhiaEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.