Adapun disertasi Bamsoet yang diuji itu berjudul "Peranan Dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan Dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 Dan Indonesia Emas".
Selain itu, Bamsoet juga berterima kasih kepada dua menteri yang hadir sebagai pengujinya, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Dia mengaku memilih judul disertasi itu karena sebagai sumbangsih ilmunya untuk para mahasiswanya berdasarkan pengalaman politiknya.
Selain itu, menurutnya disertasi itu juga merupakan temuan atau inovasi yang memungkinkan untuk diterapkan demi pembangunan negara yang berkesinambungan dalam setiap periode kepemimpinan presiden.
Selain itu, menurutnya disertasi itu juga merupakan temuan atau inovasi yang memungkinkan untuk diterapkan demi pembangunan negara yang berkesinambungan dalam setiap periode kepemimpinan presiden.
"Ini anggota MPR yang lain juga sudah bergelar doktor, maka tidak lucu kalau ketuanya belum menjadi doktor," demikian Bambang Soesatyo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua MPR raih gelar doktor hukum dari Unpad