“Mengecam keras dan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok ekstrem kanan yang dipimpin oleh Rasmus Paludan. Ini sudah dilakukan beberapa kali oleh Paludan dan kelompoknya,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan tindakan ini beberapa waktu yang lalu menuai konflik di beberapa tempat di Swedia.
Hal itu bukan saja tindakan yang sangat memalukan, kata Sudarnoto, tetapi juga tindakan yang tidak beradab.
“Paludan dan kelompok ekstrem ini adalah kelompok 'uncivilized', tak beradab dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat,” katanya.
Ia mengatakan Paludan dan kelompoknya dengan sengaja terus menebar xenofobia, rasialisme, dan Islamofobia.“
Akan tetapi saya heran, meskipun sudah dilakukan beberapa kali, pemerintah Swedia belum menindak tegas Paludan. Ini sama saja pemerintah (Swedia) melakukan pembiaran terhadap Islamofobia dan bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia,” ujarnya.
“Di samping itu, hemat saya Kemenlu seharusnya melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta. Berikan peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak dan pemerintah Swedia harus beriktikad baik untuk melawan Islamofobia. Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan,” ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi I DPR: Pembakaran Al Quran di Swedia akan dibawa ke bilateral