Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, melantik 453 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan pelantikan itu menjadi momen awal bagi para anggota PPS untuk menyatakan pakta integritas dan berkomitmen menyelenggarakan pemilu dengan seluruh konsekuensinya.
Baca juga: Wali Kota Bandung minta petugas pemilu tidak gagap bertugas pada 2024
"Tentunya mengedepankan kemandirian, imparsialitas, dan integritas yang tinggi, tegaknya demokrasi di Kota Bandung untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat lima tahun ke depan," kata Suharti di Sentra Pembinaan Olahraga Terpadu Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Dia menyebutkan para anggota PPS itu nantinya bekerja di 151 kelurahan yang ada di Kota Bandung. Setiap kelurahan itu akan memiliki tiga anggota PPS.
Untuk Pemilu 2024, menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022.
Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan pelantikan itu menjadi momen awal bagi para anggota PPS untuk menyatakan pakta integritas dan berkomitmen menyelenggarakan pemilu dengan seluruh konsekuensinya.
Baca juga: Wali Kota Bandung minta petugas pemilu tidak gagap bertugas pada 2024
"Tentunya mengedepankan kemandirian, imparsialitas, dan integritas yang tinggi, tegaknya demokrasi di Kota Bandung untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat lima tahun ke depan," kata Suharti di Sentra Pembinaan Olahraga Terpadu Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Dia menyebutkan para anggota PPS itu nantinya bekerja di 151 kelurahan yang ada di Kota Bandung. Setiap kelurahan itu akan memiliki tiga anggota PPS.
Untuk Pemilu 2024, menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022.