Jakarta (ANTARA) - Juventus dihukum pengurangan 15 poin oleh Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) pada Jumat (waktu setempat) atau Sabtu pagi WIB, demikian laporan dari AFP.
Klub Italia itu disanksi dalam kasus pemalsuan nilai transfer dan pembukuan finansial untuk mengakali aturan Financial Fair Play (FFP). Sanksi tersebut dijatuhi oleh Pengadilan Banding Federal dalam sidang di Roma.
"Pengadilan Banding Federal yang dipimpin oleh Mario Luigi Torsello telah menerima sebagian banding dari Kantor Kejaksaan Federal... memberikan sanksi kepada Juventus dengan 15 poin penalti untuk diberikan pada musim sepak bola saat ini," kata FIGC dalam sebuah pernyataan.
Saat kasus ini dibuka pada April tahun lalu, Juventus dinyatakan tidak bersalah. Namun, jaksa Giuseppe Chine meminta Pengadilan Banding Federal untuk membuka kembali penyidikan terhadap Juventus setelah menemukan bukti-bukti baru.
Jaksa Giuseppe Chine menuntut Juventus dihukum pengurangan sembilan poin. Pengadilan Banding Federal kemudian menerima tuntutan itu dan menjatuhkan sanksi lebih berat yakni pengurangan 15 poin.
Pengurangan ini menjadi pukulan besar bagi Juve karena peluang mereka lolos ke Liga Champions musim depan sekarang sangat terancam. Juve turun dari posisi ketiga ke posisi 10 dengan hanya 22 poin.
Absennya Juve di kompetisi Eropa akan menjadi pukulan bagi keuangan klub yang musim lalu mengalami kerugian 239 juta euro.