Menurut dia, jika tidak diawasi secara serius, aktifitas tambang akan sangat merusak ekosistem. Namun di sisi lain, material tambang dibutuhkan untuk pembangunan yang kian masif belakangan ini.
Ia juga memberi kesempatan kepada pemilik usaha tambang yang belum memiliki perizinan agar segera melengkapi perizinannya.
Ia memberi waktu sekitar enam bulan agar pemilik usaha yang belum berizin mengurus legalitas.
Jabar segera bentuk satgas pengawasan aktivitas tambang
Rabu, 18 Januari 2023 21:01 WIB