Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung membekuk kreator ribuan video mesum berinisial AM (51) yang mengintip pakaian dalam perempuan dan memperjualbelikan hasil videonya itu di media sosial.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan mayoritas video itu dibuat dengan cara merekam dari arah bawah rok perempuan tanpa seizin korban. Menurutnya ribuan video itu dibuat oleh pelaku di berbagai lokasi di wilayah Bandung.
Baca juga: Video mesum timbulkan 10 korban diselidiki Polresta Bandung
Baca juga: Video mesum timbulkan 10 korban diselidiki Polresta Bandung
"Jumlah foto yang ada dalam komputer (barang bukti) sebanyak 307, kemudian video yang tersimpan dalam komputer ini sebanyak 2.980," ungkap Kusworo di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Menurutnya kasus itu bermula dari adanya laporan salah seorang perempuan berusia 18 tahun yang melihat video dirinya tersebar di media sosial. Kusworo menyebut korban pun merasa video itu terjadi saat dirinya berada di sebuah toko yang ada di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
"Yang bersangkutan pada bulan Oktober 2022 itu belum merasa bahwa akan diintip, hanya ada orang yang mengambil sesuatu di bawah rok nya. Namun pada tanggal 26 Desember 2022, ada temannya yang menginformasikan bahwa ada wajahnya di video itu," tuturnya.