Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menyelidiki kasus video mesum yang berisi mengintip pakaian dalam perempuan diduga menimbulkan 10 korban di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kepala Satreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan video itu diduga beredar di media sosial dan diperjualbelikan oleh pemilik akun.
Baca juga: Polresta Bandung amankan 6 kg ganja siap diedarkan malam tahun baru
Baca juga: Polresta Bandung amankan 6 kg ganja siap diedarkan malam tahun baru
"Dari informasi yang kami dapatkan, ini berlangsung di Kabupaten Bandung di wilayah timur," kata Oliestha, di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Menurutnya, kasus tersebut diketahui dari adanya laporan masyarakat terkait beredarnya video tak senonoh itu. Sejauh ini, menurutnya baru satu korban yang mengonfirmasi telah menjadi korban, tetapi diprediksi ada 10 orang yang menjadi korban.
"Yang beredar korbannya itu lebih dari 10 orang, mungkin ada 20 orang," kata dia.