Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap dua orang berinisial MR dan RH sebagai tersangka begal yang menyerang para korban di kawasan Pasirluyu, Kota Bandung, Jawa Barat. Aksi itu diduga terjadi pada Kamis (29/12/2022) dini hari.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan kedua tersangka itu terafiliasi dengan geng motor yang melakukan penyerangan secara acak kepada masyarakat pada malam hari untuk melakukan pencurian.
"Mereka kemudian melakukan penganiayaan. Korban yang sedang nongkrong sempat berlari namun dikejar para pelaku sampai akhirnya terjadi penganiayaan kembali, ada yang menggunakan parang, seperti yang viral di media sosial,” kata Aswin, Senin (2/1).
Baca juga: Satgas tetap berfungsi meski PPKM dicabut, kata Wali Kota Bandung