Gabungan peneliti dalam negeri dan luar negeri mengusulkan adanya pembentukan Ekowisata Citarik di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sebagai laboratorium hidup untuk penelitian dan dampak internasional.
Ketua Tim Sosial-Riset Citarum "Ekowisata Citarik" Reni Suwarso, Ph.D, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, menuturkan, penelitian dilakukan oleh Universitas Indonesia, Univesitas Padjadjaran dan Universitas Monash Australia dengan dana riset VESKI dari Negara Bagian Victoria, Melbourne, Australia.
Ekowisata baru ini direncanakan dibangun di Kabupaten Bandung, Kecamatan Solokan Jeruk, Desa Padamukti dan Desa Cibodas, sekitar 7 Km dari stasiun kereta api cepat Padalarang.
Ekowisata menawarkan kegiatan wisata berbasis alam di sepanjang Sungai Citarik, mendukung industri dan ekonomi masyarakat sekitar, sekaligus memperbaiki dan merawat koridor ekologi sungai, anak sungai dan oxbownya.
Reni Suwarso mengatakan, penelitian ini sudah berlangsung selama tiga tahun dan dimulai ketika tim peneliti audiensi dengan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil pada bulan Desember 2019 menyerahkan hasil riset “Membangun Daerah yang sensitive air di Kota dan Kabupaten Bogor (2017-2019)” yang didanai oleh AIC (Australia - Indonesia Center).
Setelah satu tahun meneliti, penelitian terpaksa dibekukan sementara karena pandemi COVID-19, namun demikian para peneliti tetap bekerja di balik komputer (desktop research).
Setelah situasi memungkinkan, para peneliti segera turun lapangan bertemu dengan beragam pemangku kepentingan yang terkait, dilakukan secara luring maupun daring.
"Secara khusus juga menghadap Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk mendiskusikan hasil penelitian lapangan pada Desember 2021," ujar Rini.
Penelitian ini mendukung usulan DJKN Bandung, Jabar sebagai juara lomba “KOIN Kemenkeu 2021” untuk membangun “Ekowisata Citarik” yang bisa menjadi salah satu etalase program Citarum Harum karena memenuhi sebagian dari 12 kriteria program PPK DAS Citarum.
Di antaranya penanganan air limbah domestik, pengelolaan sampah, pengendalian pemanfaatan ruang DAS Citarum, pemantauan kualitas air, pengelolaan SDA, edukasi masyarakat, hubungan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan dan ekonomi.
Dikatakan Rini, saat ini Ekowisata Citarik sudah siap untuk mulai dibangun karena telah memenuhi sebagian kriteria kesiapannya.
Pertama, secara hukum masuk dalam program prioritas nasional Peraturan Bappenas Nomor 2 Tahun 2021,Perpres No 15 Tahun 2018 Tentang Percepatan PPK Das Citarum, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025.
Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata Di Daerah, Peraturan Gubernur No 37 Tahun 2021 tentang Revisi Rencana Aksi PPK DAS Citarum 2021-2025.
Kesiapan kedua, kata dia, sudah mulai melakukan studi kelayakan, mempersiapkan desain masterplan, mempersiapkan pengadaan tanah dan dokumen lingkungan.
"Dua masalah paling penting yang biasanya mengganjal pelaksanaan projek pembangunan sudah diatasi dengan baik, yaitu status tanah, dukungan aparat pemerintahan Desa dan masyarakat. Status tanah yang akan dimanfaatkan sudah clean and clear oleh KPKNL Bandung DJKN bahwa itu milik BBWS di tanah 3 oxbow," kata dia.
Pengukuran tanah dilakukan bersama oleh KPKNL, BBWS dan UI pada 23 Februari 2022. Aparat pemerintahan Desa sudah memberikan komitmen untuk memberikan izin menggunakan lahan milik desa, disampaikan secara terbuka di depan peserta workshop tgl 21 Mei 2022 dan 11 Juni 2022.
Penerimaan masyarakat desa Padamukti dan desa Cibodas terhadap usulan membangun Ekowisata terlihat dari hasil penelitian Anita dari BP2D Jabar, ada 92,5 persen responden setuju jika desanya dijadikan kawasan ekowisata karena dapat meningkatkan perekonomian warga (34 persen), lingkungan menjadi lebih baik (34 perse ) dan agar ramai (17 persen).
Kesiapan design masterplan dan dokumen lingkungan juga sudah dilakukan walaupun perlu dimatangkan dan disesuaikan dengan kondisi terakhir di lapangan.
Ketiga, kesiapan dana Ekowisata Citarik merupakan contoh kerjasama Pentahelix (kampus, masyarakat, pemerintah, industri dan media). Namun di tahap ini yang terlibat langsung baru tiga, yaitu kampus, masyarakat dan pemerintah.
Menurut dia, kampus sudah melakukan kontribusi dana dengan cara tim peneliti mengikuti berbagai kompetisi hibah penelitian di dalam dan luar negeri. Dana hibah yang diperoleh di antaranya UI Dirjen Pendidikan Tinggi-Indonesia based (research-based data 2020), Victoria State Government Travel Grant- Australia based (trip to Makassar dan Australia 2020).
APN (Asia Pacific Network)-Japan based (social research 2021-2022), VESKI (Victoria State Government Endowment Fund)-Australia based (social, bio-physic, waste 2022), AWL (Australian Award Leadership)-Australia based (two weeks training 2023) dan MADA (Internal Grant of Monash University)-Australia based (Co-design work 2023).
"Masyarakat sudah berkontribusi dengan memberikan waktu, tenaga dan pikiran mereka, selain telah memberikan izin untuk menggunakan lahan milik mereka untuk rencana pembangunan ekowisata ini. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten juga Pemerintah Pusat sudah memberikan dukungan dan komitmen, sekarang waktunya dukungan dan komitmen itu direalisasikan untuk membangun Ekowisata Citarik," katanya.