Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun kolaborasi untuk menurunkan angka kasus stunting sampai tidak ada lagi kasus baru stunting di wilayahnya.
"Terus ikhtiar semaksimal mungkin agar Jawa Barat zero stunting (nol kasus stunting), tapi ikhtiar ini tidak bisa sendirian, maka kami melibatkan para pimpinan di daerah, bupati dan wali kota, termasuk yang hadir pada hari ini sebagai bentuk kebersamaan antara pemprov, pemkab, dan pemkot di Jawa Barat," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Bandung, Rabu.
Angka kasus stunting di Jawa Barat menurut hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 masih 24,5 persen dan pemerintah berupaya menurunkannya menjadi 19,2 persen pada 2023.
Selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jawa Barat, Wakil Gubernur menyampaikan pentingnya kolaborasi dan kemitraan pemerintah dengan perguruan tinggi, lembaga riset, lembaga swasta, organisasi profesi, hingga lembaga swadaya masyarakat dalam upaya penurunan angka kasus stunting.
"Kolaborasi juga dibutuhkan, termasuk dengan seluruh sendi-sendi dan komunitas lain yang ada di daerah karena para bupati dan wali kota yang tahu situasi dan kondisi di daerah masing-masing," katanya.
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting mengamanatkan percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat dan daerah.
Sesuai amanat dari peraturan presiden, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk tim percepatan penurunan stunting dan menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 107 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting di daerah.