Sedangkan saksi atas nama Agus Supriatna dan Supriyanto Basuki juga masih belum ada konfirmasi.
"Agus dan Supriyanto Basuki masih belum ada jawaban karena panggilan sudah kami sampaikan ke tempat tinggal nya, di rumahnya juga kosong dan secara resmi kami sudah bersurat ke panglima dan Kasau," ungkap Jaksa Yoga.
Yoga pun meminta agar majelis hakim membolehkan agar jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama Ignatius Tryandono, Fransiskus Teguh dan Heribertus Hendi.
"Yang sakit ada keterangan dari dokter atau tidak? Kalau dibacakan nanti saja deh, minggu depan, kita panggil lagi. Kemarin alasan menghadiri wisuda anak, sekarang sakit, besok apa lagi? Kalau mau dibacakan nanti saja, kita dengar saksi sekarang saja, minggu depan kita panggil lagi, kalau meninggal ya kita bacakan, yang penting kita hadirkan saksi yang sekarang dulu saja," jawab ketua majelis hakim Djumyanto.
Satu saksi lagi di luar personel TNI AU yang belum hadir adalah Angga Munggaran sebagai staf bagian Keuangan PT Diratama Jaya Mandiri.
"Kemarin tim kami sudah sampai ke rumahnya (Angga Munggaran), sudah bertemu keluarga sudah diserahkan dan kami juga sudah bertemu keluarganya dan dari kami juga menghubungi melalui telepon yang dipakai oleh keluarga dia untuk berbicara dengan Angga, jadi surat kami sudah serahkan. Tim lapangan juga belum menemukan saat ini karena yang bersangkutan melarikan diri tapi kami masih bekerja. Insya Allah kita bisa mendapatkan," ungkap jaksa Ariawan.
Karena saksi fakta tidak menghadiri panggilan maka dalam sidang hari ini, JPU KPK menghadirkan dosen Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Baru Hisar Manongam Pasaribu.
Dalam dakwaan disebutkan ada Dana Komando (DK/Dako) ditujukan untuk Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) periode 2015-2017 Agus Supriatna senilai Rp17,733 miliar dari Irfan Kurnia. Jumlah tersebut adalah 4 persen dari pembayaran tahap 1 untuk PT. Diratama Jaya Mandiri yaitu senilai Rp436,689 miliar dari total seluruh pembayaran Rp738,9 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Meski KPK surati Panglima, eks Kasau Agus Supriatna tak juga bersaksi
Eks Kasau Agus Supriatna tak juga hadir bersaksi meski KPK surati Panglima TNI
Senin, 5 Desember 2022 16:10 WIB