Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin melepas keberangkatan bantuan Kejaksaan RI Peduli untuk Kejaksaan Negeri Cianjur yang terdampak gempa bumi 5,6 magnitudo yang terjadi pada tanggal 21 November lalu.
Bantuan berupa inventaris kantor diberangkatkan dari Kantor Kejaksaan Agung menuju Kabupaten Cianjur, Kamis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan, bantuan inventaris berupa 30 unit meja kerja, 60 unit kursi kerja, 10 buah filling cabinet, 10 unit mobile drawer, 12 unit PC, 12 unit printer, 1 speaker portable bluetooth, 1 unit Logitech video conference, 30 unit container box roda, serta 2 unit TV dan bracket.
"Bantuan ini untuk mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat pasca kerusakan sarana dan prasarana di kantor Kejaksaan Negeri Cianjur akibat gempa Senin pekan lalu," kata Ketut.
Selain itu, Kejaksaan RI Peduli juga mengirimkan bantuan kemanusiaan berupa 1.000 paket sembako, 1.000 selimut, 200 dus mie instan, 110 set terpal, 100 dus obat-obatan, dan 100 dus perlengkapan bayi, sebagai bentuk rasa empati dan kepedulian sosial Kejaksaan RI kepada seluruh korban bencana alam gempa bumi di Cianjur.