Tasikmalaya, Jawa Barat (ANTARA) - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, sedang mengkaji aturan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Cihideung, pusat Kota Tasikmalaya agar keberadaannya tetap rapi dan nyaman bagi semua pihak, sekaligus menumbuhkan perekonomian daerah.
"Kami tidak ingin gegabah menentukan kebijakan, kami ingin semua ter-cover," kata Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Tasikmalaya Tedi Setiadi di Tasikmalaya, Jabar, Selasa.
Baca juga: Pemkot Tasikmalaya libatkan petani sayuran lokal untuk Operasi Pasar Murah
Ia menuturkan kawasan Jalan Cihideung saat ini terjadi perubahan yakni keberadaannya banyak dinikmati oleh warga karena tempatnya menjadi nyaman.
Pemkot Tasikmalaya, kata dia, selama ini mendapatkan permintaan dari PKL untuk kembali ke kawasan tersebut, namun ada juga masyarakat yang meminta agar kawasan Jalan Cihideung bebas dari PKL.
"Kami tampung aspirasi itu," katanya.
Ia menyampaikan kawasan di pusat kota itu sudah lebih nyaman daripada sebelumnya, sehingga perlu ada kajian agar tempat tersebut tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga PKL.
Pemkot Tasikmalaya kaji aturan penataan PKL
Selasa, 22 November 2022 20:15 WIB