Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) melaporkan nilai transaksi digital banking pada Oktober 2022 meningkat 38,38 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) menjadi Rp5.184,1 triliun.
Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada periode yang sama juga tumbuh 20,19 persen (yoy) mencapai Rp35,1 triliun.
Baca juga: BNI sediakan transaksi digital channel di Jakarta Fashion Week 2023
"Peningkatan transaksi digital banking maupun UE sejalan dengan normalisasi mobilitas masyarakat," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan November 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, lanjutnya, transaksi ekonomi dan keuangan digital mengalami kenaikan, ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.
Ia menegaskan penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) pun terus didorong, serta melanjutkan pengembangan fitur serta layanan QRIS, termasuk perluasan QRIS antarnegara seiring dengan telah tercapainya target 15 juta pengguna baru QRIS pada Oktober 2022.
Baca juga: Erick Thohir dorong transaksi digital di Pasar Induk Caringin Bandung
BI catat nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.184,1 triliun di Oktober
Kamis, 17 November 2022 15:41 WIB