Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menindak tegas setiap orang asing yang mencoba mengganggu penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
"Imigrasi memperoleh data dari kementerian/lembaga terkait tentang adanya orang dan kelompok asing yang patut diduga akan melanggar aturan hukum keimigrasian, melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengganggu penyelenggaraan KTT G20," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Widodo menegaskan setiap orang asing yang masuk wilayah Indonesia untuk mengganggu ketertiban dan keamanan, melanggar peraturan perundang-undangan dan hukum keimigrasian berlaku, apalagi mengganggu jalannya penyelenggaraan KTT G20,maka akan mendapat tindakan tegas.
Imigrasi terus berkoordinasi lintas sektoral dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) guna mengantisipasi orang atau kelompok warga asing yang mencoba mengganggu penyelenggaraan KTT G20.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga akan bertindak cepat, termasuk jika ada permintaan penangkalan, terhadap orang atau kelompok orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia. Imigrasi membuka saluran laporan dari masyarakat bila ada orang asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan melalui live chat www.imigrasi.go.id.
Sebelumnya, Imigrasi menindak tegas dan mendeportasi orang asing yang berunjuk rasa karena menolak dan mengganggu penyelenggaraan KTT G20. Orang asing yang dideportasi tersebut adalah warga negara Jepang. Sementara itu, warga asal China telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas Imigrasi.
Terebosan Kemenkumham
Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan sejumlah terobosan menjelang kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali."Sejauh ini apa yang dilakukan Imigrasi untuk menyukseskan KTT G20 sudah di jalur yang tepat," kata Yasonna H. Laoly dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Yasonna mengatakan hal itu usai memeriksa pelayanan keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dalam menyambut delegasi KTT G20. Dia melihat langsung alur kedatangan delegasi, mulai dari turun pesawat, pemeriksaan dokumen kesehatan, pemeriksaan keimigrasian, hingga ruang tunggu delegasi.
"Pelayanan keimigrasian berjalan lancar dan tidak ada kendala," tambahnya.
Kemenkumham melakukan beberapa terobosan untuk memudahkan pelayanan keimigrasian selama KTT G20 di Bali, seperti pemberlakuan electronic Visa on Arrival (e-VOA), pembayaran visa RI di luar negeri, serta pemberian bebas visa bagi delegasi G20 maupun jurnalis asing.
Terakhir, Yasonna mendorong seluruh jajaran imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menguatkan sinergi saat bertugas di lapangan dengan menyesuaikan pembagian tugas masing-masing.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menyebutkan terdapat beberapa mekanisme pemeriksaan keimigrasian terhadap delegasi.
Untuk delegasi setingkat kepala negara/kepala pemerintahan, pemeriksaan imigrasi dilakukan di gedung VVIP; sedangkan untuk delegasi setingkat menteri, pemeriksaan dilakukan di gedung VIP serta untuk delegasi lain dan jurnalis asing dilakukan di terminal kedatangan internasional.Guna memperlancar kedatangan delegasi tanpa menyampingkan penumpang reguler, Imigrasi Ngurah Rai telah memisahkan jalur kedatangan antara delegasi dan jurnalis G20 dengan penumpang reguler.
"Imigrasi Ngurah Rai juga telah menyiapkan tiga konter pemeriksaan khusus dengan satu konter berisi empat petugas," kata Anggiat.
Dengan total 12 petugas pada setiap loket khusus imigrasi, katanya, maka dapat dilakukan sebanyak 720 pemeriksaan per jam.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, Minggu (13/11), sebanyak 64 delegasi dan 37 jurnalis telah masuk ke Indonesia melalui TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai. Jumlah tersebut masih akan bertambah karena kedatangan para delegasi dijadwalkan hingga Senin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham tindak tegas orang asing coba ganggu KTT G20