Bandung (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) dan Ditlantas Polda Jabar melakukan pembahasan terkait inovasi pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tanpa harus datang ke Kantor Samsat, yakni melalui Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) dan pengesahan STNK tahunannya secara elektronik atau daring.
"Penguatan sambara ini lah yang menjadi latar belakang Tim Pembina Samsat Jawa Barat yaitu Ditlantas Polda Jabar, kami dan Jasa Raharja Cabang Jabar melaksanakan pendalaman pembelajaran ke Tim Pembina Samsat Jawa Timur di Surabaya beberapa hari lalu," kata Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik, di Bandung, Kamis.
Menurut dia, pembahasan mengenai pengesahan surat kendaraan ini dilakukan Tim Pembina Samsat Jawa Barat dengan Bapenda Jawa Timur pada pertengahan pekan lalu.
Pada intinya, pembahasan itu bertujuan untuk mencari solusi agar proses pengesahan bisa dilakukan pula secara daring, atau paling tidak wajib pajak tak perlu mendatangi Samsat untuk mendapatkan dokumen pengesahan.
"Ya ini kan ikhtiar mencari solusi bagaimana layanan bisa lebih optimal. Urusan pengesahan ini memang menjadi kewenangan pihak Kepolisian. Makanya, kami segera menjadwalkan untuk berdiskusi dan berkoordinasi dengan Korlantas Polri sebagai tindak lanjut pembahasan di Surabaya beberapa hari lalu" katanya.
Pihaknya berharap masyarakat dapat membayar pajak di mana saja, kapan saja dan melalui metode pembayaran apapun termasuk pengesahan stnknya juga dilakukan secara daring atau elektronik, tidak perlu datang ke samsat lagi.
Dedi Taufik mengatakan terus berinovasi dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak tahunan kendaraannya tanpa harus datang ke Kantor Samsat, yakni dengan Sambara dan pengesahan STNK tahunannya secara elektronik atau daring.
Bapenda dan Polda Jabar bahas pengesahan STNK tahunan secara daring
Kamis, 10 November 2022 20:15 WIB