Cirebon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mencatat angka keterwakilan perempuan sebagai anggota panitia pengawas pemilu kecamatan di daerah setempat kurang dari 30 persen.
"Keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cirebon Minhatul Maula di Cirebon, Senin.
Minhatul mengatakan dari 120 anggota panwaslu yang bertugas pada 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon, jumlah anggota perempuan sebanyak 26 orang atau sekitar 21 persen.
Baca juga: Bupati Cirebon minta 40 kepala sekretariat pamwaslu kecamatan bekerja netral
Meski demikian, ia mengatakan jumlah keterwakilan perempuan pada panwaslu kecamatan kali ini lebih banyak dibandingkan saat Pemilu 2019 yang tercatat hanya ada 16 orang perempuan.
Menurut ia, tidak tercapainya angka keterwakilan perempuan pada panwaslu kecamatan sebanyak 30 persen karena sejak tahap pendaftaran juga sudah tidak terpenuhi.
"Padahal kami juga sudah berupaya dengan memperpanjang pendaftaran, tapi keterwakilan perempuan masih belum terpenuhi hingga batas akhir," ujarnya.
Minhatul menambahkan dengan hanya ada 26 orang anggota perempuan terpilih maka ada banyak kecamatan yang sama sekali tidak memiliki keterwakilan perempuan di panwaslu, bahkan dari saat pendaftaran.