Tasikmalaya (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya bersama Ikatan Apoteker Indonesia mengecek sejumlah apotek untuk memastikan penjualan obat terutama obat sirop agar dijual sesuai aturan Kementerian Kesehatan untuk mencegah kasus gangguan ginjal akut di Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Penting dilakukan pemantauan dan pengawasan peredaran obat sirop yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut," kata Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya Uus Supangat saat pengecekan obat di sejumlah apotek di Tasikmalaya, Selasa.
Ia menuturkan pengecekan dilakukan ke pedagang besar farmasi, apotek dan toko obat untuk memastikan kegiatan usahanya sudah sesuai prosedur pengamanan dengan aturan yang ditentukan pemerintah.
Baca juga: Kemenkes pastikan 156 obat sirop boleh diresepkan oleh nakes
Pengecekan bersama aparat kepolisian dan Ikatan Apoteker Indonesia Tasikmalaya itu, kata dia, untuk memastikan peredaran obat, terutama sirup, sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan di tengah munculnya kasus gangguan ginjal akut.
Menurut dia, kasus gangguan ginjal yang menyerang anak-anak itu telah membuat kekhawatiran masyarakat, sehingga perlu upaya pencegahan agar kasusnya tidak bertambah.
"Secara nasional itu ada 245 kasus gangguan ginjal akut, di mana yang meninggal mencapai 141 orang," katanya.
Menurut Uus, upaya pemantauan dan pengawasan penjualan obat penting dilakukan agar masyarakat tenang dan tidak ada lagi anak yang menderita sakit ginjal.
Dinkes Tasikmalaya cek apotek pastikan jual obat sirop sesuai aturan
Selasa, 25 Oktober 2022 21:47 WIB