"Apotek sudah sangat kooperatif dalam menjalankan tugasnya," kata Uus.
Baca juga: Polda Jabar ingatkan apotek agar tidak menjual obat sirop yang dilarang
Ia mengimbau masyarakat tidak panik dengan kemunculan kasus gangguan ginjal akut. Jika ada mengalami gejala sakit dianjurkan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan agar mendapatkan penanganan medis.
Pemerintah melalui BPOM, kata dia, terus melakukan penelitian terhadap kandungan pada obat sirop yang selama ini diduga sebagai penyebab gangguan ginjal.
"Mudah-mudahan dengan adanya kejelasan, masyarakat bisa tak lagi khawatir, selain itu, nakes dan faskes sudah bisa jelas meresepkan obat sesuai peruntukannya," kata Uus.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes Tasikmalaya cek apotek pastikan jual obat sesuai aturan