"Jenis obat yang boleh digunakan, sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI," kata Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 yang ditandatangani per 18 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup Pada Anak Dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus KIA.
Syahril mengatakan, BPOM telah memastikan produk yang tercantum dalam daftar tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Gliserin/Gliserol, dan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
"Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan dapat meresepkan atau memberikan obat dalam bentuk sediaan cair/sirop berdasarkan pengumuman dari BPOM terhadap 133 jenis obat pada lampiran 1 dan 23 merk obat pada lampiran 2A," katanya.
Lampiran 1 terkait daftar 133 jenis obat yang dirilis BPOM dapat dilihat pada tautan di sini.
Selain itu, kata Syahril, tenaga kesehatan juga dapat meresepkan atau memberikan obat, yang sulit digantikan dengan sediaan lain sebagaimana tercantum dalam lampiran 2 sampai didapatkan hasil pengujian dan diumumkan oleh BPOM RI.
Lampiran 2 terkait daftar resep obat yang sulit digantikan sesuai petunjuk BPOM dapat dilihat pada tautan di sini.
"12 merk obat yang mengandung zat aktif asam valporat, sidenafil, dan kloralhidrat dapat digunakan, tentunya pemanfaatannya harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan," katanya.
Forkopimda Kota Sukabumi sidak obat sirop ke sejumlah apotek
Selasa, 25 Oktober 2022 8:34 WIB
![Forkopimda Kota Sukabumi sidak obat sirop ke sejumlah apotek](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2022/10/24/Pol-Obat-Ethylene-Glicol-dan-Diethylene-Glicol.jpg)
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin saat melakukan sidak di Apotek Kimia Farma Jalan Suryakencana, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jabar antisipasi peredaran obat yang mengandung Ethylene Glicol dan Diethylene Glicol penyebab gagal ginjal akit pada balita. Antara/Aditya Rohman