Fenomena masalah mental yang tidak sehat ini banyak dialami oleh peserta didik, baik pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, maupun pendidikan tinggi. Maraknya perilaku menyimpang di kalangan para siswa atau mahasiswa saat ini, seperti dikemukakan di atas, menunjukkan bahwa mereka masih lemah dalam aspek kepribadian atau dimensi psikososiospiritualnya. Kondisi ini menunjukkan pula bahwa mereka membutuhkan sentuhan pendidikan yang dapat memfasilitasi berkembangnya kepribadian atau karakter yang mantap sehingga mereka dapat mencegah terjadinya penyimpangan perilaku tersebut. Sentuhan pendidikan tersebut adalah layanan bimbingan dan konseling.
UPI gelar acara pidato kehormatan 3 guru besar yang akan purna bakti
Rabu, 19 Oktober 2022 20:50 WIB
Kondisi lingkungan yang tidak sehat ini sangat memengaruhi perkembangan pola perilaku atau gaya hidup (life style) peserta didik (khususnya yang berusia remaja) yang cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlaq yang mulia), atau gejala perilaku salah suai (maladjustment), seperti: pelanggaran tata tertib sekolah, tawuran, mengonsumsi minuman keras, menjadi pecandu Narkoba atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, seperti : ganja, ectasy, putau, dan sabu-sabu), kriminalitas, bullying, pergaulan bebas (free sex), dan prostitusi. Pengaruh lainnya adalah berkembangnya mental yang tidak sehat, seperti: perasaan cemas, stres, dan perasaan terasing.