Di samping itu, dia mengakui pihaknya mengalami keterbatasan teknologi untuk bisa mendeteksi secara cepat pelanggaran kampanye di media sosial.
Untuk itu, menurut dia, nantinya Bawaslu RI bakal berkoordinasi dengan pengelola atau operator sejumlah media sosial agar potensi pelanggaran dapat diantisipasi.
Baca juga: Bawaslu Cirebon perpanjang pendaftaran calon panwaslu pada 34 kecamatan
Meski begitu, kata dia, pihaknya terus melakukan patroli di media sosial untuk mengawasi hal tersebut dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bertugas di Bawaslu Jawa Barat.
"Kita mempunyai pengalaman investigasi di media sosial pada saat Pemilu 2019, tapi kasusnya langsung diambil alih Polda Jawa Barat," kata Zaki.