Polri melalui Polda Metro Jaya menetapkan Kapolda Sumatera Barat yang dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Mukti mengatakan penetapan tersangka tersebut sudah sesuai prosedur yang ada dan telah melalui tahapan gelar perkara.
Awalnya, Teddy diperiksa sebagai saksi, kemudian diadakan gelar perkara setelahnya. Adanya alat bukti yang cukup, TM ditetapkan menjadi tersan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Waketum MUI mengapresiasi Kapolri tindak tegas jajarannya
MUI apresiasi Kapolri tindak tegas jajarannya yang melanggar
Sabtu, 15 Oktober 2022 11:07 WIB