"Ini bagian dari kode etik ASN yang sudah ada dalam Peraturan Wali Kota kita," tambahnya.
Dia mengatakan Pemkot Bandung telah melakukan pencegahan gratifikasi melalui sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).
Baca juga: Kota Bandung bentuk Kampung Siaga Bencana di tiap kecamatan
MCP merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan KPK untuk melakukan pengawasan capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.
"Kalau sudah berbicara evaluasi MCP, itu ternyata melibatkan semua pejabat, institusi, dan OPD (organisasi perangkat daerah). Ini menjadi salah satu tugas besar di Pemkot Bandung, terutama pada Unit Pengelola Gratifikasi yang belum berjalan dengan maksimal," ujar Ema Sumarna.
Pemkot Bandung imbau ASN kerja cermat guna hindari konflik kepentingan
Rabu, 12 Oktober 2022 9:14 WIB