Bandung (ANTARA) -
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat, menjelaskan pengelolaan yang bisa dilakukan, antara lain dengan menggelorakan prinsip 3R, yakni reuse, yaitu menggunakan kembali sampah yang masih bisa digunakan atau berfungsi.
Baca juga: 75 perguruan tinggi di Kota Bandung tandatangani komitmen pengelolaan sampah
Kemudian, reduce, yaitu mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan atau memunculkan sampah, serta recycle, yaitu mengolah kembali sampah atau daur ulang menjadi suatu produk atau barang baru yang bermanfaat.
"Luar biasa komitmen dari PKK, khususnya di Kota Bandung, untuk membantu mengakselerasi penanganan sampah dengan mengurangi dan memanfaatkan sampah. Insya Allah akan mendaur ulang sampah," kata Herman.
Herman menuturkan ibu merupakan sosok sentral dalam keluarga, dalam keseragaman gerak penanganan sampah diperlukan peran kaum ibu sebagai kunci berhasilnya suatu gerakan.
Dengan gerakan dan dorongan para kader PKK di setiap wilayah, katanya, upaya penanganan sampah di kawasan Bandung Raya, khususnya Kota Bandung dapat lebih efektif.
Dengan peran sentral di unit keluarga, sebisa mungkin kaum ibu, para kader PKK setidaknya dapat bersama mewujudkan zero food waste di tingkat rumah tangga. Lebih baik lagi, jika berhasil mendaur ulang, memanfaatkan, apalagi tercapai zero waste.