Kasus korupsi terbaru, penetapan status tersangka terhadap tiga orang ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, yakni berinisial A, N dan TH. Mereka diduga terlibat korupsi anggaran kegiatan makan dan minum santri yang juga melibatkan seorang swasta berinisial EN.
Menanggapi serangkaian kasus tersebut, Bupati Indramayu Nina Agustina menyatakan pihaknya akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di daerahnya.
