Lalu kasus korupsi yang menyeret mantan Camat Sukra, AM. Ia divonis satu tahun penjara atas korupsi dana bantuan sosial (bansos).
Kasus korupsi terbaru, penetapan status tersangka terhadap tiga orang ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, yakni berinisial A, N dan TH. Mereka diduga terlibat korupsi anggaran kegiatan makan dan minum santri yang juga melibatkan seorang swasta berinisial EN.
Menanggapi serangkaian kasus tersebut, Bupati Indramayu Nina Agustina menyatakan pihaknya akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di daerahnya.
Bupati Indramayu dukung penegak hukum tindak ASN pelaku korupsi
Minggu, 9 Oktober 2022 20:00 WIB