Garut (ANTARA) -
"Memastikan enggak ada yang berperilaku buang air besar sembarangan ternyata tidak mudah ya, dan stop BABS (buang air besar sembarangan) ini merupakan indikator dasar pada pencapaian target 5 pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat)," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar Nina Susana Dewi saat acara Verifikasi Dokumen STBM di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Garut, Jumat.
Ia menuturkan pada 2021 Provinsi Jabar sudah memiliki tiga kabupaten yang telah dideklarasikan sebagai kabupaten bebas BAB sembarangan yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang dan Kabupaten Sukabumi.
"Dalam mencapai kondisi ini perlu proses perjalanan yang panjang, di mana perlu komitmen dan semua pihak kabupaten/kota, baik itu kebijakan cara regulasi maupun komitmen dalam penganggaran," katanya.
Ia menyampaikan upaya lain yaitu perlu kolaborasi dan sinergi dari semua unsur terutama masyarakat termasuk dukungan kepala daerah untuk mewujudkan program bebas BAB di daerahnya.
Ia menjelaskan ada dua tahap untuk mewujudkan kota/kabupaten bisa mendeklarasikan bebas BAB sembarangan yaitu verifikasi dokumen dan mengecek langsung ke lapangan.
"Nanti kalau sudah lulus kita verifikasi lapangan, akan turun ke daerah-daerah yang kita sampling, yang mewakili kabupatennya, apakah semuanya sudah 'open defecation free' atau belum," katanya.