Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat hingga tahun 2022 telah memfasilitasi sebanyak 211 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dalam pembuatan sertifikat halal agar produknya aman di konsumsi masyarakat.
"Hingga tahun 2022 kami telah membantu 211 IKM mendapatkan sertifikasi halal," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok Zamrowi di Depok, Kamis.
Zamrowi menjelaskan, pemberian sertifikat tersebut didominasi oleh para pelaku usaha makanan dan minuman atau kuliner.
"Iya setiap tahun kami berupaya untuk memfasilitasi para pelaku IKM untuk memiliki sertifikat halal. Karena ini penting untuk lisensi produknya aman untuk dikonsumsi," katanya.
Zamrowi menuturkan, pihaknya mulai memfasilitasi pembuatan sertifikat halal sejak 2016. Pada 2020 tidak ada fasilitasi pembuatan sertifikat halal karena anggarannya di refocusing akibat Pandemi COVID-19.
"Dengan sertifikasi halal akan mendorong daya saing produk dan menambah nilai bagi pelaku IKM. Sedangkan bagi konsumen hal ini akan memberikan rasa aman dalam mengkonsumsi produk makanan dan minuman," kata Zamrowi.