Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto siap mengasuh anak berusia 11 tahun warga Kota Malang, Jawa Timur, yang menjadi yatim piatu akibat kedua orang tuanya meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Budi, saat ditemui ANTARA di Kabupaten Malang, Senin mengatakan sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, terhadap keluarga korban khususnya anak yang ingin mendaftar anggota kepolisian, akan ada proses rekrutmen.
"Itu untuk yang waktunya sudah mau masuk. Tapi jika waktunya masih panjang, kita akan jadi orang tua asuh," kata Budi.
Baca juga: Bocah yatim piatu akibat tragedi maut Kanjuruhan itu tetap bercita-cita jadi polisi
Sebelumnya diberitakan M Alfiansyah seorang anak berusia 11 tahun menjadi yatim piatu akibat kedua orang tuanya meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, bercita-cita menjadi seorang polisi.
Kedua orang tua kandung Alfiansyah yakni M Yulianton (40) dan Devi Ratna Sari (30) yang meninggal dunia akibat peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) malam itu.
Budi mengatakan, jika memang sang anak bercita-cita untuk menjadi seorang polisi, maka nantinya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menyekolahkan Alfiansyah hingga selesai dan setelah itu didaftarkan ke kepolisian.
"Santunan saja memang tidak cukup, tapi kita punya beban moril, menyekolahkan dia sampai selesai. Setelah itu didaftarkan ke kepolisian, itu tanggung jawab kita," ujarnya.
Baca juga: Kapolres Malang dinonaktifkan dan diganti terkait tragedi Kanjuruhan
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat dirinya berencana mendatangi keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.
"Kami mewakili Kapolri nanti akan datang ke keluarga korban tersebut. Sekalian kita akan doa bersama. Santunan itu nomor sekian, tapi yang pertama kita berempati," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolresta Malang Kota asuh anak yatim piatu akibat tragedi Kanjuruhan