Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 41 personel Polri dimutasi ke sejumlah jabatan dalam rangka memasuki masa pensiun, dua di antaranya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Timur dan Aceh.
Daftar 41 personel Polri yang memasuki masa pensiun tertuang dalam dua surat telegram Kapolri yang diterima wartawan di Jakarta, Senin, yakni telegram Nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 dan Nomor: ST/2044/IX/KEP./2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan adanya surat telegram Kapolri terkait mutasi sejumlah personel Polri dalam rangka memasuki masa pensiun.
“Iya betul,” kata Dedi.
Dua dari 41 personel Polri yang memasuki masa pensiun adalah Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol. Hariyanto yang dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Polda Kalimantan Timur, dan Brigjen Pol. Agus Kurniady dimutasi sebagai pati Polda Aceh.
Kemudian, beberapa pati yang memasuki masa pensiun di antaranya Irjen Pol. Sufyan Syarif dimutasi sebagai pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun, Irjen Pol. Adnas dimutasi sebagai pati Baharkam.
Sedangkan perwira menengah (pamen) yang dimutasi karena pensiun di antaranya Kombes Pol. Dewa Putu Gede Artha pensiun dari Pamen Bareskrim Polri, Kombes Pol. Ade Yana Supriyana jadi Pamen Bareskrim Polri, Wadirlantas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Agustin Sumiati Tampi, dan Wakabidlabfor Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Bambang Priyo Wardhono.
Dedi menyebutkan, total ada tiga surat telegram mutasi yang diterbitkan oleh Kapolri pada tanggal 24 September, dalam rangka mutasi bersifat promosi dan demosi, serta dalam rangka pensiun. Surat telegram yang ketiga Nomor: ST/2045/IX/KEP./2022 berisi daftar 22 personel Polri yang dimutasi ke sejumlah jabatan di luar institusi kepolisian.
“Mutasi tersebut pergantian pejabat, yang pensiun, untuk pembinaan karir, dan penyegaran guna meningkatkan kinerja satuan wilayah (Satwil),” kata Dedi.