Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mendorong program pemilahan sampah yang bernama "Kang Pisman" (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan) berlaku di setiap rukun warga (RW) di Kota Bandung yang jumlahnya mencapai 1.568 RW.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Jumat mengatakan permasalahan sampah tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah meski sudah kewajiban. Untuk itu, menurutnya Pemkot Bandung berencana mengumpulkan seluruh ketua RW untuk membahas hal tersebut.
"Suatu saat bakal dikumpulkan semua RW, nanti duta sampah itu bakal memberi edukasi pencerahan, kenapa RW saya bisa (menerapkan Kang Pisman) dan RW saya tidak bisa," katanya.
Menurutnya jika program Kang Pisman berjalan di seluruh titik, maka volume timbulan sampah bisa dikurangi. Karena, kata dia, nantinya permasalahan sampah bakal selesai dari tingkat hulu yakni rumah tangga.
"Di berbagai titik itu berjalan, sampah selesai di lokasi, dipisahkan mana organik, anorganik, dan yang residu, artinya kalau sudah begitu sampah bakal sangat berkurang," katanya.
Selain sampah rumah tangga, menurutnya, berbagai pasar di Kota Bandung sangat berkontribusi besar terhadap timbulan sampah.