"Kalau mobil listrik itu, untuk 300 kilometer kalau harus bayar hanya Rp50 ribu, kalau bensin bisa Rp300 ribu. Sudah hemat, tidak ada suara, dan polusi," katanya.
Kang Emil menambahkan, pada minggu ini Presiden Joko Widodo juga sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penggunaan mobil listrik bagi semua pejabat pemerintah.
"Minggu ini Pak Jokowi sudah membuat Inpres yang mengatur bahwa pejabat dari menteri, gubernur, bupati, TNI, dan Polisi harus menggunakan mobil listrik," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Jabar ajak masyarakat Indramayu beli kendaraan listrik