Selain irit, mobil listrik atau sepeda motor listrik juga tidak menimbulkan polusi, baik suara, maupun udara, sehingga dapat menjaga lingkungan sekitar.
"Kalau mobil listrik itu, untuk 300 kilometer kalau harus bayar hanya Rp50 ribu, kalau bensin bisa Rp300 ribu. Sudah hemat, tidak ada suara, dan polusi," katanya.
Kang Emil menambahkan, pada minggu ini Presiden Joko Widodo juga sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penggunaan mobil listrik bagi semua pejabat pemerintah.
"Minggu ini Pak Jokowi sudah membuat Inpres yang mengatur bahwa pejabat dari menteri, gubernur, bupati, TNI, dan Polisi harus menggunakan mobil listrik," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Jabar ajak masyarakat Indramayu beli kendaraan listrik
Ridwan Kamil ajak masyarakat Indramayu beli kendaraan listrik
Kamis, 15 September 2022 19:48 WIB