Cirebon (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Gintung Cirebon, Jawa Barat memperketat pengawasan penggunaan alat komunikasi oleh warga binaan, setelah terjadi peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam sel.
"Setelah kejadian ini, kami terus berupaya memperketat pengawasan penggunaan alat komunikasi," kata Kepala Lapas Narkotika Gintung, Cirebon Nur Bambang Supri Handono di Cirebon, Selasa.
Baca juga: Peredaran narkotika dikendalikan dari lapas diungkap Polres Cirebon
Menurutnya setelah petugas Kepolisian Resor Cirebon Kota, mendapatkan bukti bahwa ada warga binaan yang mengendalikan narkotika dari dalam Lapas Gitung, pihaknya langsung mengamankan pelaku ke sel khusus.
Setelah itu, lanjut Bambang, pihaknya juga terus rutin menggeledah setiap barang bawaan milik warga binaan, baik dari luar maupun di setiap kamar atau sel.
Menurutnya, untuk memastikan tidak ada lagi penggunaan alat komunikasi, jalur kabel listrik di setiap kamar juga tidak ada yang menjulur ke bawah, agar tidak digunakan untuk mengisi baterai telepon yang memang disimpan warga binaan dan tidak diketahui petugas.