Ia menjelaskan BLT yang akan disalurkan nanti oleh pemerintah pusat per kepala keluarga yakni sebesar Rp150 ribu per bulan untuk empat bulan ke depan.
Pemberiannya, kata dia, dilakukan dengan dua kali penyaluran yakni untuk September dan Oktober kemudian penyaluran untuk November dan Desember.
"BLT untuk empat bulan, dua kali penyaluran, bulan September-Oktober Rp300 ribu, bulan November-Desember Rp300 ribu, disalurkan langsung oleh PT Pos," katanya.
Baca juga: 2,7 juta keluarga miskin di Jawa Barat terima BLT BBM
Terkait ada bantuan lain selain BLT dari Pemkab Garut, kata dia, selama ini tidak ada, dan belum ada rencana untuk mengalokasikan anggaran bantuan uang bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bantuan tunai untuk masyarakat miskin di Garut semuanya diakomodasi pemerintah pusat yang tidak hanya program BLT, tapi ada lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Dari pemerintah daerah khusus belum ada, belum rencana," kata Aji.
Pemkab Garut sebut program BLT jaga daya beli masyarakat
Senin, 5 September 2022 18:58 WIB