Jasa Raharja Cirebon serahkan santunan kepada korban kecelakaan di Bekasi
Kamis, 1 September 2022 18:24 WIB
Okto menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017 santunan yang diberikan sebesar Rp50 juta, dan langsung disalurkan ke rekening Caridah selaku ahli waris dari korban atas nama Timu.
"Semoga dana santunan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris serta keluarga korban," kata Okto.
Sementara itu, Caridah selaku ahli waris menyampaikan rasa terima kasih atas dana santunan dan kemudahan serta kecepatan proses klaim dari Jasa Raharja.
Baca juga: Sopir truk trailer penyebab kecelakaan maut di Bekasi diamankan
Ia mengaku terkejut, sedih, dan tidak menyangka telah kehilangan orang tua yang pada saat kejadian almarhum sedang mencari nafkah dengan berjualan makanan kecil di sekitar SD Kotabaru 2 Bekasi.
"Terima kasih atas santunannya," kata Caridah.
Pada Rabu (31/8) terjadi kecelakaan truk trailer menabrak tiang BTS yang berada di pinggir jalan dan roboh, kemudian menimpa beberapa pejalan kaki serta pengendara kendaraan bermotor yang melintas, salah satu korbannya adalah Timu, yang saat kejadian sedang berjualan makanan kecil.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jasa Raharja Cirebon serahkan santunan kepada korban kecelakaan Bekasi