Bandung (ANTARA) -
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat (Jabar) membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan kepada tempat hiburan malam, terkait kasus dua tempat hiburan malam di Kota Bandung yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba.
"Jadi karena ini disinyalir banyak izin-izin tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk juga kasus seperti ini yakni sarang peredaran narkoba. Sehingga itu salah satu upaya yang akan kita lakukan mungkin di bulan September itu, sudah running kegiatan ini," kata Kepala Disbudpar Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui telepon, Kamis.
Baca juga: AKP ENM Kasat Resnarkoba Karawang ditangkap Bareskrim terkait narkoba
Kasus dua tempat hiburan malam di Kota Bandung yang diduga jadi tempat peredaran narkoba ini juga terkait dengan tertangkapnya Kasat Narkoba Polres Karawang ENM yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Terlepas dari kasus tersebut, Benny mengaku bahwa adanya pembentukan tersebut sudah direncanakan oleh Disbudpar Jawa Barat sejak lama untuk melakukan antisipasi di tempat hiburan malam.
"Memang selama ini kan belum secara optimal dalam melakukan pengawasan karena sangat terbatas sekali di bidang industri pariwisata ini, nah saya mengambil sebuah langkah dengan keluarnya pergub berkaitan dengan transpormasi birokrasi yang namanya tim A Jail," ujarnya.
"Kita bisa secara tim khusus melalui surat perintah saya untuk masuk ke tempat-tempat hiburan, hotel dan lain sebagainya untuk mengevaluasi sampai sejauh mana pemanfaatan atau izin ini dilaksanakannya. Apakah sesuai dengan peruntukannya atau di luar ketentuan," lanjut dia.
Oleh karenanya, jika nantinya ada yang melakukan pelanggaran, Benny menuturkan bahwa pihaknya akan segera melakukan penindakan tegas.
"Sanksinya bisa dicabut atau dibekukan sementara, jadi kan tergantung dari kondisinya. Makanya ini kerja sama dengan pihak kepolisian sangat penting," kata Benny.