Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji untuk meningkatkan Dana Abadi Kebudayaan yang dihadirkan guna mendukung kegiatan pemajuan kebudayaan nasional.
"Dana Abadi Kebudayaan akan terus kita tingkatkan sesuai kemampuan fiskal pemerintah," kata Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Dana Abadi Kebudayaan merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang dihadirkan agar masyarakat dapat menjalankan dan menjaga kebudayaan dengan lebih baik lagi.
Amanat itu ditindaklanjuti melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan yang di dalamnya turut mencakup Dana Abadi Kebudayaan.
Dana Abadi Kebudayaan dapat digunakan untuk program layanan yang antara lain meliputi fasilitasi bidang kebudayaan bagi komunitas dan pelaku budaya, produksi kegiatan kebudayaan, serta produksi media.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 23 Maret 2022 meluncurkan Dana Indonesiana sebagai perwujudan Dana Abadi Kebudayaan.
Presiden janji tingkatkan Dana Abadi Kebudayaan
Selasa, 16 Agustus 2022 13:37 WIB