Bandung (ANTARA) -
Ketua Shrimp Club Indonesia (SCI) Jawa Barat (Jabar) dan Banten Joko Sasongko meminta pemerintah untuk segera menyederhanakan perizinan untuk usaha tambak udang.
"Soal perizinan tambak, tahun 2022 aparat penegak hukum ada 23 syarat perizinan. Nah dan kami dari asosiasi petambak udang ingin mendorong pemerintah untuk segera menyederhanakan perizinan," kata Joko Sasongko di sela-sela acara Musda Shrimp Club Jabar-Banten, di Kota Bandung, Senin.
Baca juga: Dinas Perikanan Karawang buka lahan tambak untuk budidaya ikan nila dan udang
Joko mengatakan pada tahun 2020 pihaknya pernah berkonsultasi langsung Kantor Staf Presiden (KSP) tentang usulan penyederhanaan izin usaha tambak udang.
"Tahun 2022 kami berkonsultasi ke KSP apakah mungkin pemerintah itu mengeluarkan izin khusus untuk usaha tambak udang. Karena tambak udang ini merupakan usaha yang sangat ada terobosan, yang tidak bisa dilakukan pemerintah," kata dia.
Terobosan itu, kata dia, ialah terkait dengan pembangunan di wilayah pesisir atau lokasi untuk usaha tambak udang dan hal tersebut membutuh investasi.
Baca juga: Tambak udang di Cianjur terancam tidak dapat beroperasi
Baca juga: Tambak udang di Cianjur terancam tidak dapat beroperasi