Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,64 persen pada Juli 2022 atau adanya kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,09 pada Juni menjadi 111,8 pada Juli.
“Pada Juli 2022 terjadi inflasi sebesar 0,64 persen atau terjadi peningkatan IHK dari 111,09 pada Juni 2022 menjadi 111,8,” kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Margo menjelaskan penyumbang inflasi pada Juli yang sebesar 0,64 persen (mtm) ini utamanya berasal dari kenaikan harga cabai merah, tarif angkutan udara, bawang merah, bahan bakar rumah tangga, dan cabai rawit.
Dengan terjadinya inflasi pada Juli, maka inflasi tahun kalender Juli 2022 terhadap Desember 2021 sebesar 3,85 persen dan inflasi tahun ke tahun (yoy) Juli 2022 terhadap Juli 2021 sebesar 4,94 persen.
Margo menuturkan inflasi pada Juli 2022 sebesar 4,94 persen (yoy) ini merupakan yang tertinggi sejak Oktober 2015 yakni pada saat itu terjadi inflasi sebesar 6,25 persen (yoy).
Ia mengatakan dari 90 kota IHK, seluruhnya mengalami inflasi, dengan yang tertinggi terjadi di Kendari yaitu sebesar 2,27 persen dan terendah di Pematang Siantar sebesar 0,04 persen.
Inflasi 0,64 persen pada Juli 2022, sebut BPS
Senin, 1 Agustus 2022 11:53 WIB